Selasa, 06 November 2012

masalah kependudukan berdampak negatif pada lingkungan & berbagai iptek meningkatkan daya dukung lingkungan

 Pertumbuhan Penduduk : Ancaman Terbesar Masalah Lingkungan
Populasi manusia adalah ancaman terbesar dari masalah lingkungan hidup di Indonesia dan bahkan dunia saat ini. Setiap orang memerlukan energi, lahan dan sumber daya yang besar untuk bertahan hidup. Jika populasi bisa bertahan pada taraf yang ideal, maka keseimbangan antara lingkungan dan regenerasi populasi dapat tercapai. Namun kenyataannya adalah populasi bertumbuh lebih cepat dari kemampuan bumi dan lingkungan kita untuk memperbaiki sumber daya yang ada sehingga pada akhirnya kemampuan bumi akan terlampaui dan berdampak pada kualitas hidup manusia yang rendah.
Pada tahun 1960 hingga 1999, populasi bumi berlipat ganda dari 3 milyar menjadi 6 milyar orang. Pada tahun 2000 populasi sudah menjadi 6.1 milyar. PBB memprediksi bahwa populasi dunia pada tahun 2050 akan mencapai antara 7.9 milyar sampai 10.9 milyar, tergantung ada apa yang kita lakukan sekarang. Dapatkah dibayangkan berapa banyak bahan pangan, lahan untuk pertanian, lahan untuk perumahan, dan barang konsumsi lainnya yang dibutuhkan oleh penduduk yang begitu banyak?
Dengan tingginya laju pertumbuhan populasi, maka jumlah kebutuhan makanan pun meningkat padahal lahan yang ada sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk menambah jumlah lahan pertanian yang ujungnya juga makanan untuk manusia. Konversi hutan menjadi tanah pertanian bisa menyebabkan erosi. Selain itu bahan kimia yang dipakai sebagai pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan tanah. Dengan adanya pembabatan hutan dan erosi, maka kemampuan tanah untuk menyerap air pun berkurang sehingga menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.
Perkembangan urbanisasi di Indonesia perlu dicermati karena dengan adanya urbanisasi ini, kecepatan pertumbuhan perkotaan dan pedesaan menjadi semakin tinggi. Pada tahun 1990, persentase penduduk perkotaan baru mencapai 31 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Pada tahun 2000 angka tersebut berubah menjadi 42 persen. Diperkirakan pada tahun 2025 keadaan akan terbalik dimana 57 persen penduduk adalah perkotaan, dan 43 persen sisanya adalah rakyat yang tinggal di pedesaan. Dengan adanya sentralisasi pertumbuhan dan penduduk, maka polusi pun semakin terkonsentrasi di kota-kota besar sehingga udara pun semakin kotor dan tidak layak.
Kota-kota besar adalah sasaran dari pencari kerja dari pedesaan dimana dengan adanya modernisasi teknologi, rakyat pedesaan selalu disuguhi dengan kehidupan yang ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Pada kota besar seperti Jakarta, secara statistik, tahun 1961 berpenduduk 2,9 juta jiwa dan melonjak menjadi 4,55 juta jiwa 10 tahun kemudian. Pada tahun 1980 bertambah menjadi 6,50 juta jiwa dan melonjak lagi menjadi 8,22 juta jiwa pada tahun 1990. Dalam 10 tahun antara 1990-2000 lalu, penduduk Jakarta hanya bertambah 125.373 jiwa sehingga menjadi 8,38 juta jiwa.
Data tahun 2007 menyebutkan Jakarta memiliki jumlah penduduk 8,6 juta jiwa, tetapi diperkirakan rata-rata penduduk yang pergi ke Jakarta di siang hari adalah 6 hingga 7 juta orang atau hampir mendekati jumlah total penduduk Jakarta. Hal ini juga disebabkan karena lahan perumahan yang semakin sempit dan mahal di Jakarta. Pada akhirnya, pertumbuhan populasi yang tinggi akan mengakibatkan lingkaran setan yang tidak pernah habis. Populasi tinggi yang tidak dibarengi dengan lahan pangan dan energi yang cukup akan mengakibatkan ketidakseimbangan yang bisa menyebabkan harga menjadi mahal sehingga seperti yang sedang terjadi sekarang, inflasi semakin tinggi, harga bahan makanan semakin tinggi sehingga kemiskinan pun semakin banyak. Semakin menurunnya konsumsi masyarakat akan menyebabkan perusahaan merugi dan mem-PHK karyawannya sebagai langkah efisiensi, sehingga semakin banyak lagi kemiskinan.
Bagaimana dengan masa depan anak cucu kita kalau lahan sudah tidak tersedia, tanah rusak akibat bahan kimia, air tanah tercemar dan bahkan habis sehingga tidak bisa disedot lagi. Bagaimana kita mau menghemat makanan dan air kalau populasi terus berkembang dengan pesat. Populasi seperti hal yang besar dan politis yang dibicarakankan banyak orang. Tetapi hal ini juga merupakan hal yang dapat dilakukan oleh setiap orang. Seperti yang telah kita lakukan dahulu dan berhasil, kita bisa Ikut program Keluarga Berencana (KB) atau paling tidak memiliki rencana KB sebagai komposisi keluarga yang ideal. Dimana cara tersebut mampu mengurangi laju pertumbuhan penduduk.
Krisis pangan sudah dimulai di seluruh dunia. Harga semakin melejit dan pada akhirnya bukan karena kita tidak mampu membeli makanan, tetapi apakah makanan itu bisa tersedia. Pemanasan global semakin memberi dampak negatif yang luar biasa, cuaca sudah tidak bisa diprediksi lagi. Disaat musim kemarau hujan turun dan disaat musim hujan terjadi kekeringan. Kalau bukan kita yang bertindak dari sekarang, masa depan anak dan cucu kita bisa benar-benar hancur sehingga kita yang berpesta pora pada saat ini baru akan merasakan akibatnya nanti.

A. Landasan Teori
1. Pengertian Lingkungan dan Kerusakan Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi. Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Kerusakan lingkungan adalah deteriorasi lingkungan dengan hilangnya sumber daya air, udara, dan tanah serta kerusakan ekosistem dan punahnya fauna liar. Kerusakan lingkungan merupakan salah satu dari sepuluh ancaman yang secara resmi diperingatkan oleh High Level Threat Panel dari PBB. The World Resources Institute (WRI), United Nations Environment Programme (UNEP), United Nations Development Programme (UNDP), dan Bank Dunia telah melaporkan tentang pentingnya lingkungan dan kaitannya dengan kesehatan manusia, pada tanggal 1 Mei 1998.
Gangguan atau kerusakan pada berbagai ekosistem yang paling menonjol dan yang menyebabkan komponen yang menyusun ekosistem, yaitu keanekaragaman varietas (genetic, variety, atau subspecies diversity), keanekaragaman jenis (species diversity) juga ikut terganggu. Akibatnya, terjadilah kepunahan varietas atau jenis hayati yang hidup di dalam ekosistem. Pada akhirnya, baik secara langsung ataupun tidak langsung, manusia yang sangat tergantung pada kelestarian ekosistem tapi berlaku kurang bijaksana terhadap lingkungannya, akan merasakan berbagai akibatnya. Kerusakan lingkungan, khususnya di Indonesia, telah terjadi pada berbagai tempat dan berbagai tipe ekosistem. Misalnya, pada ekosistem pertanian, pesisir dan lautan. Ancaman kepunahan satwa liar juga telah terjadi di mana-mana.
Kerusakan lingkungan terdiri dari berbagai tipe. Ketika alam rusak dan sumber daya menghilang, maka lingkungan sedang mengalami kerusakan. Jika perubahan besar dilakukan demi kesehatan manusia, jutaan warga dunia akan hidup lebih lama. Di negara termiskin, satu dari lima anak tidak bisa bertahan hidup hingga usia lima tahun, terutama disebabkan oleh penyakit yang hadir karena keadaan lingkungan yang tidak baik. Berbagai masalah lingkungan yang timbul sesungguhnya sangat mungkin untuk dicegah. Bila ada kesadaran dari pribadi setiap manusia sendiri.

Faktor kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Kerusakan Lingkungan Hidup Karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
• Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
• Perburuan liar.
• Merusak hutan bakau.
• Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
• Pembuangan sampah di sembarang tempat.
• Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).

2. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
  • Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
  • Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
  • Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
  • Gas yang mengandung racun.
  • Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
  • Berbagai bangunan roboh.
  • Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
  • Tanah longsor akibat guncangan.
  • Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
  • Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
  • Merobohkan bangunan.
  • Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
  • Membahayakan penerbangan.
  • Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
  • Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
PEMBAHASAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
  • Menjamin pemerataan dan keadilan.
  • Menghargai keanekaragaman hayati.
  • Menggunakan pendekatan integratif.
  • Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
1. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
2. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
3. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
  • Menanggulangi kasus pencemaran.
  • Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
  • Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
o Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
o Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
o Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
o Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
  • Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
  • Melarang kegiatan perburuan liar.
  • Menggalakkan kegiatan penghijauan.
 JENIS IPTEK DILIHAT DARI BIDANGNYA
       Beberapa jenis IPTEK nilai dilihat dari bidangnya akan terdiri dari :
a.       Iptek Bidang Energi
Tidak bisa disanggah lagi kalau diera kini, segala aktivitas yang dilakukan masyarakat modern sangat ketergantungan kepada ketersediaan energy. Hampir disemua sector kegiatan, energy menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar lagi. Oleh karena itu penggunaan iptek akan sangat terkait dengan kecukupan ketersediaan bidang energy.
b.      Iptek Bidang Sumber Daya Alam
Teknologi yang dikembangkan untuk menjaga sumber daya alam yang terdapat di lingkung sekitar kita agar terkelola dengan baik serta menjaga kualitan dan kuantitasnya sampai jangka waktu yang panjang.
c.       Iptek Bidang Industri
Teknologi yang dijalankan dengan proses produksi, yang mana industry wajib menerapkan produksi bersih untuk memanimalisasi dan mengendalikan limbah yang terbentuk. Dapat dilakukan dua cara mengendalikan bahan baku dan hasil produksi dengan mengurangi jumlah bahan berbahaya dan beracun; mengendalikan proses produksi seefesien mungkin, baik dalam pemakaian energy ataupun bahan baku yang berdampak pada biaya operasional dan kualitan produk.
d.      Iptek Bidang Pertanian
Penggunaan teknologi dalam pertanian adalah berkaitan dengan pemuliaan, bioteknologi, budidaya organic, pengolahan industry hilir, penanganan dan pemanfaatan limbah, tataguna air dan teknologi informatika untuk pemasaran.
e.       Iptek Bidang Kesehatan
Iptek yang mencakup usaha peningkatan pelayanan kesehatan, bidang farmasi, dan keluarga berencana. Salah satunya memanfaatkan iptek nuklir dalam bidang kesehatan.
Pelaksanaan Dan Pengembangan Iptek Di Indonesia
Peradaban bangsa dan masyarakat dunia di masa depan sudah dipahami dan disadari akan berhadapan dengan situasi serba kompleks dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, sebut saja antara lain; cloning, cosmology, cryonics, cyberneties, exobiology, genetic, engineering dan nanotechnology. Cabang-cabang IPTEK itu telah memunculkan berbagai perkembangan yang sangat cepat dengan implikasi yang menguntungkan bagi manusia atau sebaliknya.
Untuk mendayagunakan Iptek diperlukan nilai-nilai luhur agar dapat dipertanggungjawabkan. Rumusan 4 (empat) nilai luhur pembangunan Iptek Nasional, yaitu :
ü  penerapan Iptek harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, lingkungan, finansial, bahkan dampak politis
ü  pembangunan Iptek memberikan solusi strategis dan jangka panjang, tetapi taktis dimasa kini, tidak bersifat sektoral dan tidak hanya memberi implikasi terbatas.
ü  berorientasi pada segala sesuatu yang baru, dan memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya untuk memproduksi inovasi baru dalam upaya inovatif untuk meningkatkan produktifitas.
ü  keseluruhan tahapan pembangunan Iptek mulai dari fase inisiasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, implikasi pada bangsa harus baik, yang terbaik atau berusaha menuju yang terbaik.

 Contoh IPTEK Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Contoh IPTEK dalam pengelolaan lingkungan hidup sebenarnya banyak, contohnya iptek dalam penggunaannya dalam kesehatan, dll. Dalam bagian ini, akan di bahas secara lebih khusus tentang contoh iptek dalam pengelolaan lingkungan hidup secara detail. Dibawah ini adalah sebagian contoh iptek dalam pengelolaan lingkungan hidup :
1.      Iptek Dalam Pembuatan Biopi
Yang dimaksud dengan Biopori adalah lubang-lubang di dalam tanah yang terbentuk akibat berbagai akitifitas organisma di dalamnya, seperti rayap, akar tanaman, cacing dan hewan tanah lainnya.
Tanah yang jumlah bioporinya banyak, kemampuan menyerap airnya tinggi sehingga dapat mengurangi aliran air di atas permukaan tanah dan memperkecil peluang terjadinya banjir.
Untuk meningkatkan jumlah biopori dapat dilakukan dengan membuat lubang-lubang vertikal ke dalam tanah (lubang resapan biopori). Selanjutnya lubang resapan biopori tersebut diisi dengan bahan-bahan organik, seperti sampah-sampah organik rumah tangga, daun-daun dan sejenisnya. Bahan-bahan organik ini dapat menjadi sumber energi bagi organisme di dalam tanah sehingga aktifitasnya dapat meningkat. Dan dari peningkatan aktifitas organisme di dalam tanah ini, maka biopori akan semakin banyak terbentuk.
Tempat-tempat yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi lubang resapan biopori diantaranya: dasar saluran air, pinggiran taman atau di sekitar pohon.
2.      Iptek Dalam Pembuatan Bahan Briket Kertas
1. Limbah Kertas


a.
Limbah kertas direndam selama paling sedikit 8 jam, fungsinya untuk melunakkan kertas agar mudah hancur/halus (kebutuhan bahan sesuai dengan perbandingan).

b.
Masukkan ke dalam blender (berikut airnya) dan blender hingga halus (jangan terlalu halus).

c.
Peras bubur kertas hingga kandungan air sangat minim.
2.
Limbah Daun Kering

a.
Daun kering dijemur agar diperoleh kondisi daun yang benar-benar kering.

b.
Daun kering ditumbuk hingga hancur/halus (kebutuhan bahan sesuai dengan perbandingan).

c.
Ayak tumbukan daun kering, agar diperoleh ukuran yang merata (ayakan berukuran 0,85 mesh).
3.
Limbah Sekam Padi

a.
Sekam padi dijemur hingga kering.

b.
Ditumbuk hingga hancur/halus (kebutuhan bahan sesuai dengan perbandingan).

c.
Ayak tumbukan sekam padi, agar diperoleh ukuran yang merata (ayakan berukuran 0,85 mesh).
4.
Kanji

a.
Larutkan kanji ke dalam air (ukuran air disesuaikan).

b.
Panaskan larutan kanji tersebut hingga mengental dan menyerupai lem.
5.
Campukan point 1 s/d 4, hingga merata.
6.
Cetak campuran tersebut ke dalam cetakan.
Membuat Cetakan Briket
1.
Potongan peralon diameter 3 inchi (dim) sepanjang 7 cm atau 10 cm (sebagai cetakan briket).
2.
Potong tongkat diameter 2,5-5 cm sepanjang 30 cm. Tongkat ini digunakan sebagai penekan adonan briket yang telah dimasukkan ke dalam cetakan.
Membuat Briket
1.
Isi cetakan briket dengan adonan briket hingga penuh.
2.
Tekan/padatkan adonan briket tersebut sepadat-padatnya.
3.
Keluarkan briket basah dari cetakan.
4.
Jemur hingga kering (memerlukan waktu 2 – 4 hari, tergantung pada panasnya sinar matahari).
Catatan
Setelah semua menjadi briket siap pakai, siswa diminta untuk melakukan uji coba pembakaran briket (ukuran 0,5 kg), kemudian dilanjutkan pengamatan dalam hal:
1.
Warna nyala api.
2.
Lamanya nyala api (untuk briket 0,5 kg).
3.
Menyimpulkan dari kegiatan yang telah mereka lakukan kemudian dampaknya pemanfaatan limbah kertas bekas, daun kering, dan sekam padi terhadap:

a.
Ketersediaan bahan bakar non fosil.

b.
Program pemerintah berkenaan dengan energy terbarukan.

c.
Pemanasan global (menjaga kelestarian lingkungan.

 DAFTAR PUSTAKA
http://afand.cybermq.com/post/detail/2405/linkungan-hidup-kerusakan-lingkungan-pengertian-kerusakan-lingkungan-dan-pelestarian- diakses kamis 10:20 WIB
http://akuinginhijau.org/2008/05/04/pertumbuhan_penduduk/ diakses senin 12:50 WIB
http://green.kompasiana.com/group/penghijauan/2010/05/19/seperti-apa-menangani-masalah-lingkungan/ diakses senin 12:50 WIB
http://id.shvoong.com/books/1632979-kepemimpinan-hijau-visi-praktis-memecahkan/ diakses senin 12:50 WIB
http://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan diakses kamis 10:21 WIB
http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-lingkungan/pencemaran_lingkungan/masalah-lingkungan-yang-berkaitan-dengan-penggunaan-plastik/ diakses senin 12:51 WIB
http://listianurani.blogspot.com/2011/02/mengembangkan-jenis-dan-peranan-iptek.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar