PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
SUMBER :
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk
mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan
system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas
sektor berwawasan kesehatan
.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai
pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan
masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan
yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu
dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta
berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan
pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada
hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan
dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta
beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan
penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang
dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang
ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam
Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap
penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya
di daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan
pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye
kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan,
pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi
pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan
kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air
bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih,
Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan
Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia
bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW German,
WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan
CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan
adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan
masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status
kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang
berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan
air bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum
yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan
melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari
perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan
serta didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri
dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat
beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan
pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung
meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah
tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan
cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila
dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan
oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum.
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai
kegiatan melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas
Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan
air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran
provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas
pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh
masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih
maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan
Total Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini
karena baru 11 provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah
nilai target cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81%
dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya penguatan dari
jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium
yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi sehingga daerah
dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air minum.
SUMBER :
Santoso, B, 1999, “ilmu lingkungan industri”, Universitas Gunadarma, Depok.
Ikawati, Y, 2006, “Memahami kondisi geologi porong”, Jakarta
http://data.menkokesra.go.id/content/program-penyehatan-lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar